Bidik Investigasi Nasional.Com
Ketapang -Kalbar
Viralnya pemberitaan dimedia online,Terkait Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI )dilokasi Kruing Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan MHS Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,membuat Aparat Penegak Hukum ( APH ) melakukan pengecekan kelokasi tersebut.
Beberapa personil telah dikerahkan Polres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H.,untuk melakukan dan menindak lanjuti informasi dan berita media online Bidik Investigasi Nasional yang telah viral .
Ketika dikonfirmasi Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan ," Untuk giat tambang emas ilegal dilokasi Kruing Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) kita telah melakukan pengecekan .
Menurut Kapolres Ketapang " Masalah ini sudah kompleks, sehingga perlu penanganan dari berbagai unsur, tidak bisa hanya Polri saja, tapi perlu peran aktif dari pemerintah daerah, kementrian terkait, tokoh agama/masyarakat, dan juga dari masyarakatnya sendiri ,". Terang Kapolres Ketapang saat dikonfirmasi pada Jumat ( 21/3/2025 )
Terkait Hutan Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan,Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kabupaten Ketapang,Supardi Angkat Bicara dan Serius akan mengutus perwakilan berangkat audensi serta menyurati Pemerintah Pusat ( Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK ). ( Redaksi ).
0 Komentar