Bidik Investigasi Nasional.Com
Ketapang -Kalbar
Sungguh luar biasa yang tak terduga jelas jelas informasi dan berita telah viral hingga sampai ke Polda Kalbar dan Polres Ketapang ,namun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) dilokasi Kruing masih tetap beraktivitas.
Kerusakan akibat adanya aktivitas tambang emas ilegal dikawasan Hutan Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,kini kian meluas dan telah merusak ekosistem alam ,mencemari lingkungan,air sungai,ikan ,dan perkebunan,hal ini maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang masih beraktivitas.
Terkait Hutan Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan,Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kabupaten Ketapang,Supardi Angkat Bicara dan Serius akan mengutus perwakilan berangkat audensi serta menyurati Pemerintah Pusat ( Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK ).
Saat dikonfirmasi Supardi Mengatakan ," Saya akan mengirim surat langsung Kekementrian KLHK dalam waktu dekat ini ke Pemerintah Pusat,karena surat yang telah saya sampaikan di Daerah belum ada tindak lanjutnya hingga saat ini,sementara kerusakan hutan desa ini telah semakin meluas dan melebar ,pada hal jauh hari sebelumnya kami dari LPHD telah memasang plang himbauan namun hal itu tidak berpengaruh dan digubris sampai sekarang ,". Ungkap Supardi Ketua LPHD Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang pada Jumat ( 21/3/2025 ).
Aktivitas PETI ini telah melanggar aturan dan bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba diancam 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.
Persoalan adanya aktivitas PETI diwilayah hukum Polres Ketapang,yang terletak dilokasi Kruing Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kabupaten Ketapang,media ini telah disampaikan informasi berita ini kepada Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui via pesan WhatsApp pada Rabu ( 19/3/2025 ).
Hasil konfirmasi media ini dijawab singkat oleh Kapolres Ketapang " Terimaksih Infonya dan akan kami cek ". jawab Kapolres singkat.( Redaksi )
0 Komentar