Bidik Investigasi Nasional.Com
Ketapang-Kalbar
Heboh dilokasi Pertambangan Emas Ilegal ( PETI ) terkait adanya informasi penertiban dan pengamanan beberapa orang diduga pekerja tambang ilegal telah di amankan tim dari Kepolisian Polres Ketapang beserta anggota Polsek MHS pada 1 Desember 2024,informasi yang dihimpun media ini ,kedatangan Aparat Penegak Hukum ( APH ) telah melakukan penertiban dan pengamanan beberapa orang pekerja yang diduga pelaku PETI berikut barang bukti ( BB ).
Informasi ini telah diterima tim media Bidik Investigasi Nasional dan juga telah beredar dibeberapa masyarakat sekitar lokasi PETI.
Informasi sementara yang diperoleh Bidik Investigasi Nasional di lapangan,tentang pengamanan serta penertiban dilokasi PETI yang berada di indotani tepat di tengah antara Desa Pelang dan Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.
Sumber menyampaikan pada media ini ,terduga pelaku berikut Barang Bukti ( BB ) yang ikut diamankan APH Kepolisian Polres Ketapang dan Anggota Polsek MHS ,adalah pekerja mesin jek lanting dan mereka bukan warga lokal tetapi dari pulau Jawa diantaranya insial ,nk,ud,ai,mt dan lainya belum diketahui identitas kemungkinan ada delapan orang beserta satu set mesin Dompeng Komplit,"Terang Sumber yang enggan disebutkan namanya pada Selasa ( 2/12/2024 ).
Sumber menambahkan,kenapa APH tidak mengamankan cukong cukong ataupun pemilik exsavator dilokasi PETI, ini kan sudah semakin banyak saja yang menggunakan alat berat ,bahkan heran nya kenapa siperental atau sipemilik exsavator dilokasi PETI indotani sekitarnya selalu tau akan adanya kedatangan APH untuk melakukan penertiban ,sehingga mereka terlebih dahulu sempat mengamankan atau off melakukan aktivitas PETI,ini suatu hal yang luar biasa ,". Ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kalau mau ditertibkan ,silahkan seluruhnya ditertibkan lokasi PETI yang ada di kabupaten Ketapang,bukan hanya lokasi indotani saja,tapi banyak lokasi PETI lainya,Sandai juga ada daerah sayan,Kendawangan Desa Pelaik.dan Untuk Kecamatan MHS ada 3 Desa yaitu Pelang,Sungai Besar,Pematang Gadung ,jangan hanya masyarakat kecil saja yang di tertibkan tetapi yang besar seperti pemilik exsavator dan cukong belum diamankan juga hingga saat ini,pada hal semua berpulang pada cukong makanya masyarakat kecil melakukan aktivitas tambang ini dan bukan untuk perkaya diri sendiri melainkan untuk bertahan hidup karena faktor ekonomi ." Tutup sumber .
Media ini masih mendalami informasi terkait penertiban dan pengamanan yang di duga telah dilakukan oleh APH Kepolisian Polres Ketapang Kalimantan Barat .
Saat di komfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada Selasa ,( 2/12/2024 ) Kapolres Ketapang ,AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan ,hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan .
Biro Ketapang: Indramahyuni
Redaksi : Roy
0 Komentar